Syarat & Ketentuan Agen
Edisi Kemitraan UMKM 2024
1. Status Kemitraan
Dengan mendaftar sebagai Sales Partner (Agen), Anda bertindak sebagai mitra independen dan bukan merupakan karyawan tetap dari Jangkau Pelanggan. Anda bertanggung jawab penuh atas metode akuisisi merchant yang Anda lakukan selama tidak melanggar etika bisnis dan hukum yang berlaku di Indonesia.
2. Skema & Pembayaran Komisi
Komisi dihitung berdasarkan paket berlangganan merchant yang aktif:
- Paket Hemat: Komisi Akuisisi Rp 50.000 (1x) & Komisi Recurring Rp 25.000/bln.
- Paket Bisnis: Komisi Akuisisi Rp 100.000 (1x) & Komisi Recurring Rp 50.000/bln.
- Komisi akan diproses otomatis dan ditransfer ke rekening terdaftar pada tanggal 5 setiap bulannya.
3. Larangan & Integritas
Agen dilarang keras melakukan tindakan berikut:
- Melakukan penipuan atau menjanjikan fitur yang tidak ada dalam platform.
- Melakukan spamming link referral secara tidak etis (pishing/mass broadcast tanpa izin).
- Memungut biaya tambahan secara ilegal kepada merchant di luar harga paket resmi.
- Menggunakan nama platform untuk kepentingan politik atau SARA.
4. Suspensi Akun
Kami berhak menonaktifkan akun agen secara sepihak jika ditemukan bukti pelanggaran integritas atau aktivitas mencurigakan yang merugikan platform dan merchant. Saldo komisi yang belum dibayarkan dapat ditangguhkan selama proses investigasi berlangsung.
Kepatuhan Hukum Kemitraan
Perjanjian kemitraan ini tunduk pada ketentuan hukum perdata di Indonesia mengenai pemberian kuasa dan jasa perantara komersial.